Pemkab dan DPRD Poso Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 07 Jul 2026 15:14 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Poso - Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Poso dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Siwagi Lemba DPRD Poso, Senin 6 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Poso Samuel Munda didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Poso.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pengambilan keputusan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Poso dan DPRD Kabupaten Poso terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Persetujuan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat."
Ranperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Poso bersama DPRD berharap pengelolaan APBD dapat terus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....