Bangun Rumah Klien Pemasyarakatan, Ditjenpas Sulteng Dorong Reintegrasi Sosial
- 03 Jul 2026 20:15 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Salah satunya melalui pembangunan rumah bagi klien pemasyarakatan yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, di Jalan Yodo, Kelurahan Tawaeli, Kecamatan Palu Utara, Kamis 2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, M. Nur Amin, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu, Camat Tawaeli, serta Kapolsek Tawaeli sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Pembangunan rumah ini merupakan bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan klien sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui penyediaan hunian yang layak, diharapkan para klien memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali hidup mandiri, produktif, dan diterima di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengatakan pembangunan rumah tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua kepada klien pemasyarakatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
"Pembangunan rumah ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kesempatan kedua. Kita ingin memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal sehingga para Klien Pemasyarakatan memiliki modal awal yang kuat untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Herman.
Ia menambahkan, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada klien agar program tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan.
"Bapas akan terus melakukan pendampingan agar mereka tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi juga mampu mandiri, produktif, dan kembali diterima di tengah masyarakat. Untuk itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik," kata Nur Amin.
Melalui program tersebut, Ditjenpas Sulawesi Tengah berharap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal. Pembangunan rumah ini juga menjadi salah satu wujud implementasi sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pemberdayaan, dan pendekatan humanis agar para klien memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....