Pemkab Donggala Alokasikan 54 Persen APBD 2026 untuk Belanja Pegawai
- 01 Jul 2026 14:39 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mengalokasikan Rp662,2 miliar atau sekitar 54 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk belanja pegawai.
Berdasarkan data Sistem Informasi Transfer Daerah (SIMTRADA) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses pada Rabu, 1 Juni 2026, total belanja daerah Kabupaten Donggala pada APBD 2026 mencapai Rp1,226 triliun.
Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp662,2 miliar atau 54 persen. Selanjutnya belanja barang dan jasa sebesar Rp249,5 miliar atau 20,35 persen, serta belanja modal Rp108,5 miliar atau 8,85 persen.
Sementara itu, pos belanja lainnya mencapai Rp206,2 miliar atau 16,81 persen, yang terdiri atas belanja bagi hasil sebesar Rp5,94 miliar, belanja bantuan keuangan Rp183,7 miliar, belanja hibah Rp11,4 miliar, belanja bantuan sosial Rp50 juta, serta belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi belanja pegawai tercatat telah mencapai Rp305,29 miliar atau sekitar 46,10 persen dari total pagu belanja pegawai tahun ini.
Dari sisi pendapatan, APBD Kabupaten Donggala 2026 ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp142,8 miliar atau 11,89 persen, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp988,3 miliar atau 82,2 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp70,8 miliar atau 5,89 persen.
Sementara pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,6 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran, belanja pegawai mencakup berbagai komponen, antara lain gaji dan tunjangan, termasuk uang makan, honorarium pegawai, gaji dan tunjangan pegawai non-ASN, belanja lembur, tunjangan khusus, pembayaran pensiun dan uang tunggu, serta program jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....