Bupati Hentikan sementara Aktivitas Tambang di Air Panas, Data Kerusakan Didata

  • 26 Jun 2026 10:52 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Air Panas menyusul keluhan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan, infrastruktur, serta lahan pertanian akibat aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama unsur Forkopimda, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat di Ruang Rapat Bupati, Rabu 24 Juni 2026.

Bupati Erwin Burase menegaskan pemerintah daerah akan segera melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan. Pendataan melibatkan Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta pemerintah desa setempat.

“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis mitigasi risiko serta bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan,” kata Erwin.

Ia meminta seluruh OPD terkait bergerak cepat menginventarisasi kerusakan yang terjadi, mulai dari lahan pertanian dan perkebunan warga, kerusakan jalan, hingga dampak lingkungan lainnya. Pemerintah menargetkan data awal dapat dihimpun dalam waktu satu minggu.

Selain penghentian sementara aktivitas tambang, pemerintah daerah juga meminta pihak yang melakukan aktivitas di lokasi turut bertanggung jawab terhadap dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk membantu perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Perwakilan DPRD Parigi Moutong mendukung langkah tersebut dan mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempercepat penyelesaian regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Polres Parigi Moutong menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses penanganan berlangsung.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, yakni pembentukan tim terpadu, penghentian sementara aktivitas pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap langkah cepat tersebut dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....