Pemkab Poso Dorong Investasi lewat Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan
- 25 Jun 2026 04:44 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Poso - Pemerintah Kabupaten Poso terus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan investasi melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Poso Tahun 2026–2046 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa 23 Juni 2026.
Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang, mempresentasikan dokumen RDTR tersebut di hadapan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah lainnya.
Menurut Bupati Verna, RDTR menjadi instrumen penting dalam memberikan arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah.
"RDTR ini menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan yang terukur, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Poso," ujarnya.
Kawasan Perkotaan Poso yang menjadi fokus perencanaan meliputi Kecamatan Lage, Poso Kota Selatan, dan Poso Kota Utara dengan luas sekitar 3.209 hektare. Kawasan tersebut memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pelayanan masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa dokumen RDTR yang disusun merupakan revisi dari regulasi sebelumnya dan telah melalui berbagai tahapan teknis, termasuk validasi lingkungan, kepastian geospasial, serta penyelarasan dengan kebijakan tata ruang nasional dan provinsi.
Salah satu konsep utama yang diusung dalam dokumen tersebut adalah pengembangan Waterfront City, yang menjadikan kawasan perairan sebagai bagian penting dari wajah kota sekaligus mendukung pengembangan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan ruang publik.
Selain itu, RDTR juga mengatur pengembangan kawasan lindung dan budidaya serta membagi wilayah perencanaan ke dalam empat subwilayah pengembangan yang memiliki fungsi strategis berbeda, mulai dari pusat pemerintahan, perdagangan, transportasi, pelayanan kesehatan hingga kawasan pariwisata.
Bupati Verna berharap proses persetujuan substansi dari pemerintah pusat dapat segera diselesaikan sehingga RDTR Kawasan Perkotaan Poso dapat ditetapkan dan menjadi dasar percepatan pembangunan daerah.
"Harapan kami, proses persetujuan substansi dapat segera diselesaikan sehingga RDTR ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Poso," katanya.
Melalui penetapan RDTR tersebut, Pemerintah Kabupaten Poso optimistis arah pembangunan perkotaan akan semakin terencana, berkelanjutan, dan mampu menarik minat investor untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....