WTP 2025 Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan Parigi Moutong
- 18 Jun 2026 21:07 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Pencapaian tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong setelah pada dua tahun sebelumnya, yakni 2023 dan 2024, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu 17 Juni 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Meski memberikan opini WTP, BPK masih menemukan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Dalam laporan mengenai Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan, BPK mencatat adanya ketidaksesuaian penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya pada program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Selain itu, BPK juga menemukan potensi penerimaan daerah yang belum tergali secara optimal dari sejumlah objek pajak daerah, di antaranya Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat proses verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah serta melakukan pendataan dan penetapan wajib pajak baru guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan,” ujarnya.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang berhasil diraih kembali oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Alhamdulillah, Parigi Moutong kembali meraih opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Namun capaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Erwin.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera membahas hasil pemeriksaan ini bersama pemerintah daerah dan memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Dengan raihan opini WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....