PKBM Anak Mandiri LPKA Palu Kantongi Akreditasi BAN-PDM Sulteng

  • 17 Jun 2026 21:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu sukses memperkuat legalitas layanan pendidikan kesetaraan bagi seluruh anak binaannya. Kepastian hukum ini diperoleh setelah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Mandiri resmi menerima Surat Keputusan Hasil Akreditasi Tahap V, Rabu 17 Juni 2026.

Sebelumnya, PKBM Anak Mandiri telah mengikuti visitasi akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Tengah pada 24–25 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang dilaksanakan di LPKA Palu.

Berdasarkan hasil penilaian yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAN-PDM tanggal 17 Juni 2026, PKBM Anak Mandiri yang berada di LPKA Palu memperoleh akreditasi dengan peringkat C untuk Program Paket A, Paket B, dan Paket C. Capaian ini dinilai sebagai fondasi awal yang kokoh mengingat rekam jejak lembaga pendidikan kesetaraan tersebut baru dirintis pada November 2025.

“Akreditasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di lingkungan LPKA. Kami berkomitmen untuk memperkuat kualitas pembelajaran, melengkapi sarana dan prasarana, serta mengoptimalkan program pendidikan bagi anak binaan,” ujar Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah PKBM Anak Mandiri, Henny, mengatakan bahwa hasil akreditasi tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam pengembangan lembaga pendidikan yang berada di lingkungan LPKA Palu. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti lembar rekomendasi guna meningkatkan indeks kapasitas tenaga pendidik di masa depan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dalam proses akreditasi sebagai bahan perbaikan, baik dari aspek pembelajaran, administrasi, maupun penguatan kapasitas tenaga pendidik. Harapannya, PKBM Anak Mandiri dapat memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi anak binaan,” tutur Henny.

Hasil akreditasi PKBM Anak Mandiri turut mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi. Dalam keterangannya, ia mengapresiasi capaian PKBM Anak Mandiri LPKA Kelas II Palu yang berhasil memperoleh akreditasi.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa pendidikan kesetaraan bagi anak binaan di LPKA dapat diselenggarakan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan merupakan hak setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan,” ujarnya.

Pasca-penerbitan status akreditasi ini, manajemen PKBM Anak Mandiri akan segera menyusun langkah taktis berdasarkan poin rekomendasi tim asesor demi meningkatkan mutu pengajaran secara berkelanjutan. Langkah ini turut menegaskan komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak dasar anak binaan sekaligus menyiapkan mereka agar siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....