Cikasda Sulteng Gandeng Kejati Kawal Dua Proyek Strategis Daerah
- 17 Jun 2026 13:27 WIB
- Palu
Poin Utama
- Cikasda Sulteng gandeng Kejati untuk pendampingan hukum dua proyek strategis daerah.
- Proyek yang dikawal: RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona dan Gedung DPRD Sulteng Tahap Struktur.
- Pendampingan bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan mendukung pembangunan daerah.
RRI.CO.ID, Palu - Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Entry Meeting bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka pendampingan hukum terhadap dua kegiatan strategis daerah, Senin (15/6/2026).
Dua proyek yang mendapat pendampingan yakni pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) FORNAS Hutan Kota Kaombona dan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahap Struktur.
Kepala Dinas Cikasda Sulteng, Andi Ruly Djanggola, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah penguatan tata kelola pemerintahan dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kedua kegiatan strategis itu, yakni Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) FORNAS Hutan Kota Kaombona dan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahap Struktur," ujar Ruly.
Menurutnya, RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona disiapkan sebagai kawasan ruang publik terpadu untuk mendukung pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) Tahun 2027 di Kota Palu.
"Kawasan seluas kurang lebih 30 hektare tersebut dirancang menjadi ruang terbuka hijau representatif yang mengintegrasikan fungsi olahraga masyarakat, rekreasi keluarga, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui konsep pembangunan berkelanjutan," jelasnya.
Sementara itu, pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahap Struktur merupakan upaya penyediaan sarana pemerintahan yang representatif, aman, dan mendukung pelayanan publik.
"Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, diharapkan kedua kegiatan strategis tersebut dapat terlaksana dengan baik, memenuhi aspek kepatuhan hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah," pungkas Ruly.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....