Tingkatkan Layanan, Kapolresta Palu Pimpin Penempelan Stiker Layanan Polri 110

  • 04 Jun 2026 15:06 WIB
  •  Palu
Poin Utama
  • Kapolresta Palu memimpin penempelan stiker layanan Polri 110
  • Demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat
  • Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, di Lapangan Apel Polresta Palu
  • Salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang dikembangkan Polri

RRI.CO.ID, Palu - Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, memimpin penempelan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu. Hal ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, serta memperluas sosialisasi layanan darurat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, di Lapangan Apel Polresta Palu tersebut, dihadiri para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta personel Polresta Palu. Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Palu sebagai tanda dimulainya pemasangan pada seluruh armada operasional yang digunakan.

Dalam sambutannya, Hari menyebut layanan Call Center Polri 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang dikembangkan Polri. Hal tersebut guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, keberadaan layanan 110 harus terus disosialisasikan secara masif agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Baik saat membutuhkan bantuan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

“Kami ingin memastikan informasi mengenai layanan kepolisian ini dapat dilihat dan diketahui oleh masyarakat secara luas,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, ia menegaskan Polresta Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pemasangan stiker tersebut juga merupakan tindak lanjut dari program Polri dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi. Dengan adanya nomor layanan 110 yang terpasang pada kendaraan dinas, masyarakat akan lebih mudah mengingat dan mengaksesnya kapan pun dibutuhkan.

Selain berfungsi sebagai media sosialisasi, stiker layanan Polri 110 juga menjadi simbol kesiapsiagaan personel Polresta Palu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap kendaraan dinas yang beroperasi di lapangan diharapkan menjadi sarana edukasi publik mengenai akses layanan kepolisian yang cepat dan mudah.

"Gunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Palu," ucap Kapolresta.

Dengan langkah ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan profesional. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mewujudkan institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat. (KA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....