Safri Apresiasi Pemprov Sulteng Pertahankan Opini WTP hingga 13 Kali

  • 02 Jun 2026 21:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Apresiasi tersebut disampaikan Safri seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa, 2 Juni 2026.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulteng itu mengatakan pencapaian WTP tersebut menandai konsistensi Pemprov Sulteng dalam mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak 2012. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah tentu kita bersyukur karena kita dapat WTP yang ke-13 ya. Ini artinya kepatuhan pemerintah daerah terhadap PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Safri.

Safri mengatakan, predikat WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Dengan kita mendapat peringkat WTP berarti apa yang dipersoalkan selama ini tentang pengeluaran keuangan daerah clean and clear. Jadi enggak ada masalah. Kita tinggal kemudian bagaimana caranya untuk kemudian mempertahankan ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai raihan WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kata dia, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengawal tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar dapat dilaksanakan secara maksimal oleh perangkat daerah.

“Artinya kan kita salah satunya fungsi pengawasan. Tinggal kita lihat karena pasca ini kan kita akan bentuk pansus lagi dalam rangka untuk kemudian mengawal itu,” ucapnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Selain itu, capaian tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....