Bapas Palu Bangun Kesadaran Hukum Warga melalui Penyuluhan Pidana Kerja Sosial

  • 28 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum berupa sosialisasi pidana kerja sosial bagi masyarakat di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Birobuli Selatan tersebut merupakan bagian dari program “Bapas Palu Menyapa dan Berbagi” di kelurahan binaan.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, M. Nur Amin membuka langsung kegiatan sekaligus memberikan sambutan kepada masyarakat dan para tamu undangan. Lurah Birobuli Selatan beserta jajaran, Babinsa, tokoh agama, dan perangkat RT/RW Kelurahan Birobuli Selatan turut mengikuti kegiatan tersebut

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pidana alternatif dalam KUHP baru yang lebih mengedepankan pembinaan dan manfaat sosial. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan hukum yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

“Melalui penyuluhan ini kami ingin masyarakat memahami bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong pelaku untuk tetap memberikan manfaat positif bagi lingkungan sosialnya,” ujar Nur Amin.

Kegiatan penyuluhan menghadirkan sejumlah narasumber dari jajaran Bapas Kelas I Palu, di antaranya Kasi BKD Surya Putra, Kaur TU Moh. Yusuf, Kasubsi Bimker Dewasa Slamet, PK Madya Suparni, serta PK Muda, Rifkiansyah. Turut hadir pula Ketua DPW Ipkemindo Sulawesi Tengah, Jaya Saputra, dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Lurah Kelurahan Birobuli Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapas Kelas I Palu yang telah memilih wilayahnya sebagai kelurahan binaan dan mitra kerja. Pihak kelurahan berharap sinergi dan kemitraan bersama Bapas Palu dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Palu berharap pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pidana kerja sosial dalam KUHP baru dapat semakin meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....