Wabup Poso Tegaskan Komitmen Perlindungan Non ASN lewat Santunan dan Beasiswa
- 14 Mei 2026 11:45 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Poso - Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Rabu, 13 Mei 2026. Satunan ini diberikan kepada ahli waris pegawai Non ASN Kecamatan Poso Kota yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhumah Karmila B. Sannang, pegawai Non ASN Kecamatan Poso Kota. Adapun manfaat yang diterima berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total maksimal Rp152 juta.
Penyerahan santunan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Poso didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso, Sukma Sartika Sari.
Soeharto menyampaikan, bantuan santunan dan beasiswa ini merupakan bentuk nyata dari perhatian Pemerintah Kabupaten Poso. Utamanya, dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja Non ASN yang selama ini telah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan pendidikan anak-anak tetap dapat berlanjut,” ujar Soeharto.
Ia juga mengajak seluruh pekerja khususnya Non ASN, agar tetap memanfaatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso, Sukma Sartika Sari, menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat besar bagi para pekerja. Dengan adanya perlindungan ini, ucapnya, maka pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih tenang karena berbagai risiko menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga para pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Poso berharap, program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas. Sehingga semakin banyak pekerja khususnya tenaga Non ASN, yang memperoleh jaminan perlindungan dan kepastian manfaat bagi keluarga di masa mendatang. (IS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....