Bapas Palu Tingkatkan Koordinasi Layanan Peradilan Anak
- 13 Mei 2026 13:32 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Negeri Palu pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapas Kelas I, M. Nur Amin Palu didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palu. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dwi Hatmojo, bersama Sekretaris Pengadilan Negeri Palu Muh Iqbal serta Hakim Anak Pengadilan Negeri Palu, Deni Lupu.
Pertemuan tersebut membahas koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Selain itu, turut dibahas mengenai pengawasan dan pembimbingan pelaksanaan pidana kerja sosial, penerapan restorative justice, pendampingan sidang anak secara daring, hingga fasilitas ruang tunggu bagi Pembimbing Kemasyarakatan di Pengadilan Negeri Palu.
M Nur Amin menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting guna memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan optimal, khususnya dalam penanganan perkara anak dan penerapan kebijakan pidana yang berorientasi pada pemulihan.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mendukung pelaksanaan amanat undang-undang serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Palu berharap koordinasi dan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Palu dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih optimal dan berorientasi pada pelayanan hukum yang humanis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....