Zero Halinar, Rutan Donggala Sita Sejumlah Barang Ilegal Wabin
- 09 Mei 2026 14:22 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala menyita sejumlah barang ilegal milik warga binaan (wabin) saat melakukan penggeledahan blok hunian, Jumat, 8 Mei 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan (halinar).
Kepala Rutan Kelas IIB Donggala Rusli Suryadi mengatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari deklarasi “Pemasyarakatan Bersih dari Halinar” yang dilaksanakan sebelumnya pada hari yang sama.
“Kita ingin menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, sebagaimana yang telah diikrarkan dalam deklarasi Pemasyarakatan Bersih tadi siang,” kata Rusli.
Dia menyebutkan, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran petugas Rutan Donggala bersama aparat penegak hukum (APH) setempat. Unsur yang terlibat di antaranya pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, serta Koramil Banawa.
“Kegiatan ini juga bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Donggala, di antaranya pihak kepolisian, BNNK Donggala, serta Koramil Banawa,” ujarnya.

Rusli menjelaskan, penggeledahan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti benda tajam, alat rakitan, serta satu unit alat komunikasi ilegal berupa handphone,” ungkap Rusli.
Terkait temuan tersebut, pihak Rutan Donggala masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang ilegal yang ditemukan. Menurut Rusli, handphone tersebut ditemukan di area kamar mandi umum sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rusli menegaskan, Rutan Donggala akan terus memperketat pengawasan dan rutin melaksanakan penggeledahan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari halinar. Ia memastikan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Meskipun tegas, kita tetap mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan penggeledahan berlangsung," ucap Rusli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....