Ikrar Bebas Halinar dan Penipuan, Lapas Kelas IIA Palu Geledah Kamar Warga Binaan
- 08 Mei 2026 11:03 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pastikan Lapas Kelas IIA Palu bersih, aman, tertib dan berintegritas, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Palu, Jumat, 08 Mei 2026, mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Pungutan Liar, serta penipuan dipimpin langsung Kalapas. Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur, usai melakukan penggeledahan mengatakan apa yang dilakukan pihaknya saat ini merupakan tindaklanjut dari arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait dengan komitmen seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan baik dan bebas dari pelanggaran.
“Sesuai arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, Hari ini kami melakukan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Pungutan Liar, serta penipuan. Ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang zero pelanggaran,” jelasnya.
Usai melakukan ikrar, Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur bersama pejabat lingkup Lapas, serta unsur TNI/Polri melakukan penggeledahan ke dalam kamar setiap warga binaan, dimana dari hasil penggeledahan masih ditemukan sejumlah barang yang dilarang, diantaranya Handphone dan kabel atau cas handphone.
“Sekarang di atas meja ini hasil pengeledahan kami pada pagi hari ini itu ada beberapa HP, sendok dan barang-barang yang terlarang yang masuk di dalam lapas dan diambil oleh petugas di dalam blok tadi,” paparnya.

Sementara terkait dengan penyebab masih adanya sejumlah barang larangan masuk dapat masuk ke dalam Lapas, Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur meyakini barang tersebut tidak masuk melalui pintu masuk mengingat adanya pemeriksaan terhadap berbagai barang yang dibawa oleh pembesuk.
“Ya, manusia punya usaha tapi Kami petugas tetap berusaha untuk bagaimana barang-barang terlarang ini kami juga mengambil. Ya, bagaimana pun caranya mereka memasukkan dan begitu juga kami berusaha untuk maksimal untuk melakukan pengeledahan dan mengambil barang-barang yang terlarang yang ada di dalam lapas,” tegasnya.

Menyadari banyaknya upaya yang dilakukan baik oleh warga binaan maupun keluarga, pihaknya secara rutin melakukan penggeledahan untuk memastikan barang yang dilarang tidak ada dalam lingkungan Lapas Palu. Selain itu dirinya juga minta keluarga warga binaan untuk tidak memasukkan atau mengirim barang yang dilarang sebagai bentuk dukungan terhadap pihaknya dalam memberikan pembinaan tanpa melakukan pelanggaran.
“Kami menghimbau keluarga binaan mari mendukung kami petugas pemasyarakatan, jadi apa yang dilarang di dalam lapas jangan dimasukkan. Dukung kami supaya kami betul-betul bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan fungsi kami sebagai petugas pemasyarakatan. Sehingga lapas khususnya Lapas Palu ini bisa bebas dari penipuan, narkoba, dan bebas dari pungutan liar,” tutupnya.

Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....