Ditjenpas Sulteng: Pos Bapas Perkuat Layanan Pembimbingan dan Pengawasan

  • 07 Mei 2026 18:13 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Poso – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan melalui Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Poso. Kehadiran Pos Bapas ini diproyeksikan menjadi langkah strategis memperluas akses layanan pemasyarakatan yang lebih cepat, dekat, dan responsif, khususnya di wilayah timur Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, menegaskan bahwa peresmian Pos Bapas Poso bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang kini bergerak menuju pendekatan reintegrasi sosial.

“Bapas hari ini memiliki peran yang semakin strategis. Pemasyarakatan tidak lagi hanya bicara penghukuman, tetapi bagaimana membimbing dan memastikan klien bisa kembali diterima di tengah masyarakat,” ujar Feri saat peresmian Pos Bapas Poso, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurutnya, perubahan paradigma hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menempatkan keadilan sebagai proses pemulihan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial.

Kata Feri, keberadaan Pos Bapas menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat fungsi pembimbing kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan alternatif pemidanaan di luar penjara serta pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pos Bapas bukan lagi pelengkap. Ini kebutuhan nyata agar layanan pembimbingan lebih cepat dijangkau masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, Pos Bapas Poso juga menjadi bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di Indonesia yang bertujuan memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan hingga ke daerah. Selain peningkatan pelayanan, Ditjenpas Sulteng juga mendorong penguatan sinergi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) serta optimalisasi pendampingan dalam sistem peradilan pidana anak.

Feri pun meminta seluruh jajaran Bapas menjadikan kantor tersebut sebagai pusat pelayanan yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jadikan Pos Bapas ini sebagai tempat pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” pesannya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Poso, Alfret Suangga, menyampaikan dukungan penuh terhadap kehadiran Pos Bapas di wilayah tersebut.

“Kehadiran Pos Bapas sangat penting untuk membantu proses pembinaan sosial di masyarakat. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pendekatan humanis dalam sistem hukum,” ungkap Alfret.

Melalui kehadiran Pos Bapas Poso, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan sosial di tengah perubahan paradigma hukum nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....