Ditjenpas Sulteng Sita Sejumlah Barang Terlarang di Rutan Palu
- 07 Mei 2026 18:07 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bagus Kurniawan, memimpin langsung razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada Rabu, 6 Mei 2025. Razia ini dilakukan sebagai langkah nyata memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan.
Razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Kanwil Ditjenpas Sulteng, petugas Rutan Palu, serta aparat dari Kodim 1306/Kota Palu dan Polsek Palu Selatan. Kegiatan difokuskan pada deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Bagus menegaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pasca pelaksanaan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan alat komunikasi ilegal yang kerap digunakan untuk praktik penipuan dari balik jeruji.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam rutan. Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten,” kata Bagus.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di area blok hunian hingga penggeledahan badan warga binaan. Dari hasil razia tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan petugas dan langsung didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Bagus, temuan tersebut menjadi indikator masih adanya celah yang harus diperketat dalam sistem pengawasan internal. “Razia seperti ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari langkah nyata membangun pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan rutan dan memastikan seluruh jajaran tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur.
Sementara itu, Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, memastikan seluruh barang hasil razia akan diproses sesuai ketentuan dan dijadikan bahan evaluasi pengamanan ke depan.
“Kami berharap komitmen ini terus dijaga bersama agar Rutan Palu benar-benar bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” ucap Wachid.
Razia berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan ketat dari petugas gabungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat sistem pengamanan serta menjaga integritas pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Melalui razia tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng kembali menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....