Dinsos Sulteng Optimalkan Digitalisasi untuk Mencegah Bantuan Salah Sasaran
- 06 Mei 2026 07:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan utama dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, pemutakhiran data kemiskinan menjadi salah satu kunci dalam memastikan penyaluran bantuan sosial dapat lebih akurat dalm transparan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, mengungkapkan bahwa keakuratan data memiliki peran krusial untuk memastikan bantuan dapat tepat sasaran. Olehnya, pemutakhiran tersebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah tahun ini untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih detail dan faktual.
"DTSEN dikelola oleh pemrintah pusat dan dikembangkan oleh Kemensos bersama BPS untuk mengetahui tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Rifki saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 5 Mei 2026.
Dalam mempercepat proses pemutakhiran tersebut, Dinas Sosial Sulawesi Tengah memaksimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. Teknologi digital ini berfungsi sebagai jembatan utama yang mengintegrasikan usulan data dari tingkat desa atau kelurahan langsung menuju server kementerian pusat secara daring.
Melalui sistem digital ini, pemerintah dapat lebih mudah menjaring warga kurang mampu yang selama ini belum terdata atau mengalami exclusion error. Setiap usulan masyarakat akan diverifikasi oleh operator desa sebelum diunggah ke aplikasi untuk memastikan kelayakannya masuk dalam kategori desil satu hingga lima.
"Pemutakhiran ini untuk menjaring data exclusion error. Masyarakat miskin yang belum masuk dalam desil 1 sampai 5 akan didata dan diusulkan melalui saluran aplikasi SIKS-NG sebagai media untuk pemutakhirannya," ujar Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Kiki Rezqi Ramdaniasari.
Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Sulteng juga mengoptimalkan metode ground checking atau pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi kembali data-data yang bermasalah atau inclusion error. Terhitung, pihaknya telah tiga kali melakukan metode ini untuk berbagai tujuan, seperti peralihan data dan penyaluran KH, dan pemetaan kepesertaan PBI-JKN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....