Pemkab Parimo dan Pengadilan Agama Percepat Layanan Hukum untuk Masyarakat

  • 05 Mei 2026 19:01 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memimpin penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Pengadilan Agama Parigi terkait percepatan layanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Senin, 4 Mei 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat akses keadilan melalui pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya pada bidang hukum keluarga dan keperdataan.

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengungkapkan masih banyak persoalan hukum di masyarakat, seperti pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, sengketa waris, hingga praktik poligami tanpa izin pengadilan.

“Permasalahan ini berdampak pada ketidakjelasan status hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan edukasi dan sosialisasi hukum dapat lebih masif dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dalam setiap peristiwa hukum, terutama terkait pernikahan dan administrasi keluarga.

Selain itu, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong optimalisasi layanan berbasis digital, termasuk pelaksanaan sidang secara daring, guna menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kecamatan dinilai penting dalam penyediaan fasilitas pendukung.

Sementara itu, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata,” tegasnya.

Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat secara adil.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....