Bupati Vera Curhat Sering Terkena Maag Pikirkan Nasib PPPK
- 04 Mei 2026 14:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengaku kerap mengalami gangguan maag akibat memikirkan persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut. Dia bahkan menyebut keluhan itu baru dirasakannya sejak menjabat sebagai kepala daerah.
Pengakuan itu disampaikan Vera saat memberikan amanat pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sabtu, 2 Mei 2026.
“Saya ini siang hari, malam itu kadang enggak bisa tidur. Dulu saya enggak pernah itu kena asam lambung. Sekarang kalau memikirkan bagaimana nasib PPPK ini saya langsung subuh itu pasti muntah-muntah,” kata Vera.
Dalam momen itu, Vera awalnya membacakan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Setelah itu, ia menyinggung pelbagai persoalan yang tengah dihadapi pemerintah daerah, termasuk persoalan PPPK.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Donggala itu mengungkapkan, persoalan tersebut sebelumnya tidak terpikirkan saat dirinya bersama Wakil Bupati Donggala Taufik Burhan dilantik. Namun, kondisi itu muncul seiring berjalannya waktu, terutama akibat keterbatasan keuangan daerah setelah adanya pemangkasan transfer kas yang mencapai Rp400 miliar.
“Kondisi keuangan daerah kita dengan pendapatan asli daerah kita yang hanya hampir Rp100 miliar ini tidak mampu membiayai PPPK full waktu kita yang hampir 4000 orang. Kemudian paruh waktu kita 400 orang,” ungkapnya.
Selain gaji PPPK, Vera juga menyebut keterbatasan anggaran berdampak pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, anggaran perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD setempat juga ikut terdampak.
“Begitu juga dengan DPRD kita. Boleh tanya, di sana ada Rp1 miliar. Mereka hanya boleh perjalanan dinas satu tahun itu hanya boleh dua kali. Kalau dulu belasan kali, sekarang enggak boleh. Bukan enggak boleh karena memang keuangan kita tidak ada. Sangat tidak mencukupi,” ujarnya.
Lebih jauh, Vera mengungkapkan kemampuan keuangan daerah saat ini hanya mencukupi pembayaran gaji PPPK hingga sekitar bulan Agustus mendatang. Meski begitu, pemerintah daerah tengah berupaya mengoptimalkan sektor pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita lagi memaksimalkan sektor pajak. Jadi yang punya pajak, yang berkewajiban membayar pajak, ayolah bayar supaya gaji PPPK bisa kami anggarkan. Bisa pelan-pelan masuk menjadi PAD kita untuk kita bisa bayarkan gaji selanjutnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Vera juga menyampaikan rencana evaluasi terhadap PPPK, termasuk kemungkinan merumahkan sebagian pegawai apabila kondisi keuangan daerah tidak membaik. Kebijakan tersebut, menurutnya, juga mempertimbangkan kinerja masing-masing pegawai.
“Jika memang kondisi terus memburuk, tidak ada bantuan apapun dari pemerintah pusat, maka terpaksa kita harus evaluasi kinerja mereka dan merumahkan mereka,” ujarnya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....