Pemkab Sigi Akan Evaluasi Kinerja Ribuan PPPK
- 04 Mei 2026 09:06 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berjumlah 4.105 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi Syafrudin mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
“Evaluasi ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja serta akuntabilitas PPPK di Kabupaten Sigi,” kata Syafrudin di Dolo, Minggu, 3 Mei 2026.
Dia menjelaskan, penilaian kinerja akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengacu pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), realisasi pekerjaan, serta perilaku kerja.
“Tentunya masing-masing pimpinan OPD wajib melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala, memberikan penilaian yang objektif, terukur, dan akuntabel, termasuk menyampaikan hasil evaluasi kepada yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan kinerja dan selaras dengan tujuan organisasi,” ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan menjadi dasar dalam pembinaan, pengembangan karier, hingga pemberian penghargaan maupun sanksi kepada PPPK ke depannya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan kemampuan keuangan daerah saat ini hanya mencukupi untuk pembayaran gaji PPPK hingga September 2026.
“Untuk tahun ini pemerintah daerah melalui APBD hanya bisa sampai 9 bulan kurang lebih Rp283 miliar guna membayar PPPK di Sigi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menyebutkan bahwa belanja pegawai di daerah tersebut mencapai 54 persen pada tahun 2026, jauh di atas batas yang ditetapkan.
“Jadi dalam aturan itu bahwa belanja pegawai di setiap daerah harus 30 persen,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....