Polresta Palu PTDH Personel Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Institusi

  • 27 Apr 2026 13:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat, Senin, 27 April 2026 di lapangan apel Mapolresta Palu.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polresta Palu. Kegiatan berlangsung khidmat dengan penuh ketegasan sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Polri.

Dalam prosesi upacara, dilakukan penanggalan atribut kepolisian secara simbolis melalui pencoretan foto personel yang diberhentikan. Tindakan ini menjadi simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil melalui proses panjang dan penuh pertimbangan, serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, ia menyampaikan rasa prihatin, namun menegaskan bahwa langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah dan integritas institusi.

“PTDH ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan reward and punishment. Tidak ada tempat bagi personel yang melakukan pelanggaran berat, terutama yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra institusi,” tegasnya.

Melalui tindakan ini, Polresta Palu berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, sekaligus menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pimpinan agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....