Gubernur Apresiasi Kinerja Nuzul Rahmat Selama Menjabat Sebagai Kajati Sulteng

  • 27 Apr 2026 02:52 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi tinggi dalam malam pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, Minggu, 26 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sriti Convention Hall tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Nuzul Rahmat yang telah mengabdi selama sembilan bulan di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengakui merasa kehilangan sosok Nuzul Rahmat yang menurutnya bukan sekadar mitra kerja di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menegaskan bahwa hubungan yang terjalin selama ini sudah selayaknya saudara yang saling mendukung dan mengingatkan dalam menjalankan tugas.

“Bagi saya, beliau bukan sekadar mitra struktural, tetapi sudah seperti saudara yang setiap saat saling mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengemban amanah,” ujar Anwar Hafid.

Anwar juga mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Nuzul Rahmat selama bertugas, termasuk pertemuan Forkopimda yang dilakukan secara bergiliran di berbagai kabupaten. Salah satu capaian pentingnya adalah inisiasi rapat koordinasi khusus bersama para bupati untuk mengevaluasi implementasi program prioritas Asta Cita Presiden di Sulawesi Tengah.

“Beliau yang menggagas pertemuan rutin Forkopimda secara bergiliran untuk memastikan program pemerintah pusat berjalan maksimal hingga ke daerah,” ucap Gubernur Anwar.

Nuzul Rahmat sendiri memiliki kaitan sejarah yang erat dengan wilayah Sulawesi Tengah karena sebelumnya pernah bersekolah dan kuliah di Kota Palu. Latar belakang historis tersebut dinilai menjadi alasan utama mengapa Nuzul sangat totalitas dalam memberikan perhatian terhadap dinamika pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Karena ikatan emosional nasional itulah sehingga beliau benar-benar mencurahkan perhatiannya untuk pembangunan di Sulawesi Tengah.,” ucap Anwar.

Usai merampungkan tugas di Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat akan mengemban jabatan strategis sebagai Direktur Penanganan HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Gubernur Sulteng itu berharap meski telah bertugas di Kejaksaan Agung RI, mantan Kajati Sulteng itu diharapkan tetap memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan Sulawesi Tengah ke depannya.

“Semoga di penugasan baru nanti terus memantau dan memberikan bimbingan bagi daerah ini,” ucap Anwar Hafid.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....