Wabup Poso Dorong Reforma Agraria, 1.500 Hektare Lahan Disiapkan untuk Masyarakat

  • 23 Apr 2026 11:15 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 di Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung pada Rabu,22 April 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina, serta sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Tengah.

Dalam pemaparannya, Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 63 aduan konflik agraria di Sulawesi Tengah dengan luas sekitar 21 ribu hektare yang berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga.

“Ini momentum penting untuk membahas persoalan strategis daerah, khususnya terkait reforma agraria di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konflik tersebut bersifat kompleks dan telah berlangsung lama, melibatkan sektor perkebunan, pertambangan, hingga sengketa tanah adat. Permasalahan dipicu antara lain oleh perusahaan tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU), tumpang tindih lahan transmigrasi, serta minimnya transparansi kompensasi kepada masyarakat.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI lintas fraksi turut hadir, di antaranya Longki Djanggola, Kamarudin Watubun, Taufan Pawe, dan Heri Gunawan. Ketua tim kunjungan, Bahtra, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik agraria.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan lintas sektor, termasuk kehutanan, pertanian, transmigrasi, hingga dampak industri strategis seperti pertambangan.

Selain itu, Komisi II DPR RI mendorong agar reforma agraria tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat melalui optimalisasi peran Bank Tanah dan sinkronisasi data pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Poso telah menyiapkan lahan sekitar 1.500 hektare dalam program reforma agraria.

“Lahan tersebut berasal dari HGU yang tidak dikelola optimal dan saat ini telah disiapkan oleh Bank Tanah untuk didistribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendataan subjek dan objek tanah telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan kini memasuki tahap verifikasi, sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Bank Tanah.

Menurutnya, persoalan lahan di wilayah tersebut telah berlangsung lama akibat keberadaan HGU yang tidak berjalan serta praktik jual beli lahan ilegal.

“Keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan, sehingga kehadiran Bank Tanah sangat membantu dalam penyelesaian persoalan lahan secara legal dan berkeadilan,” tambahnya.

Ke depan, Pemkab Poso juga merencanakan penetapan sebagian wilayah sebagai tanah adat bagi masyarakat Lore serta pengembangan kawasan pertanian dan peternakan berbasis kesepakatan masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria serta mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Poso.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....