BPKP Sulteng Tingkatkan Kapasitas Auditor, Perkuat Pengawasan Aset Daerah

  • 22 Apr 2026 12:25 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Audit Barang Milik Daerah (BMD) bagi aparatur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah pada 20 hingga 23 April 2026 di Aula Graha Audita Kantor BPKP Sulteng.

Kegiatan yang diikuti 25 peserta ini bertujuan memperkuat kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan audit aset daerah secara lebih efektif dan berbasis teknologi.

Ketua panitia, Sri Minarni, menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan auditor dalam memanfaatkan sistem informasi guna mendukung proses audit yang lebih akurat dan akuntabel.

“Pelatihan ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam melaksanakan audit Barang Milik Daerah secara lebih efektif, dengan memanfaatkan sistem informasi dan teknologi agar hasilnya lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan.

“Kami mengapresiasi BPKP yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam mendukung OPD mengelola aset daerah secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menekankan pentingnya inovasi dalam pengawasan di tengah keterbatasan sumber daya.

“Di tengah keterbatasan yang ada, kita dituntut untuk cerdas dan inovatif dalam melakukan pengawasan. Ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini tidak berhenti di sini, tetapi harus dibagikan kepada rekan kerja agar manfaatnya semakin luas,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, BPKP mendorong lahirnya auditor yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah.

Penguatan kompetensi APIP dinilai menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan optimal dan terhindar dari potensi penyimpangan. Dengan langkah ini, pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin kuat, profesional, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....