Pemkab Poso Perkuat Layanan Publik Melalui Integrasi Data Kependudukan

  • 22 Apr 2026 11:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Poso - Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan di halaman Kantor Bupati Poso, Senin, 20 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang, yang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Data kependudukan merupakan elemen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, perangkat daerah diberikan hak akses untuk memanfaatkan data secara terintegrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan kerja sama ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 14 Tahun 2020, Nomor 22 Tahun 2020, serta Nomor 17 Tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Poso bertindak sebagai instansi pelaksana.

Sementara OPD pengguna data meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Poso.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Poso juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak ketiga penyedia barang dan jasa.

Kerja sama tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), berupa potongan harga antara 5 hingga 15 persen dalam berbagai transaksi.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kerahasiaan data.

“Data yang ada harus digunakan semata-mata untuk kepentingan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Dinas Dukcapil, OPD pengguna, serta pihak ketiga atas dukungan dalam menyukseskan kerja sama tersebut.

Pemkab Poso berharap sinergi ini dapat terus dikembangkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....