Gubernur Dorong Penguatan Peran Adat dan Pengakuan Hak Tanah Adat Kolektif
- 20 Apr 2026 09:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pemangku adat dalam mewujudkan kesejahteraan serta perlindungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam forum bersama tokoh adat dan tokoh agama, di mana Gubernur menilai peran pengampu adat sangat strategis dalam menjaga harmoni sosial dan keberlanjutan wilayah, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, jika seluruh elemen bersatu, berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan dengan lebih mudah.
“Kalau semua kita bersepahaman satu, saya yakin tidak ada yang tidak bisa kita kerjakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemangku adat, tokoh agama, serta aparat pemerintah seperti TNI dan Polri akan memperkuat stabilitas dan mempermudah pelaksanaan program pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya regulasi terkait perlindungan kawasan adat yang telah diatur melalui peraturan daerah. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam sistem hukum agraria nasional, khususnya terkait pengakuan kepemilikan tanah adat.
Ia menjelaskan bahwa dalam hukum agraria saat ini, kepemilikan adat yang diakui cenderung bersifat individu, bukan kolektif. Hal ini dinilai menjadi kendala dalam melindungi wilayah adat di Sulawesi Tengah.
“Kalau kepemilikan adat kolektif bisa diakui, maka hutan kita akan lebih terjaga,” tegasnya.
Gubernur juga membandingkan dengan daerah lain seperti Sumatera Barat, di mana kepemilikan adat secara kolektif telah diakui dan memberikan peran besar bagi masyarakat adat dalam pengelolaan wilayah.
Untuk itu, ia mendorong adanya upaya bersama dalam memperjuangkan pengakuan hukum terhadap hak adat kolektif di Sulawesi Tengah.
Selain itu, Gubernur berharap forum yang melibatkan pemangku adat dapat lebih aktif turun ke lapangan untuk menginventarisasi berbagai persoalan, baik terkait agraria, adat istiadat, maupun hambatan dalam penerapan hukum adat.
“Forum ini diharapkan dapat memfasilitasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat, sehingga aturan adat bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....