Lapas Perempuan Palu Dukung Transparansi Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti
- 17 Apr 2026 16:21 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar Kejaksaan Negeri Sigi di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu, 15 April 2026.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses hukum yang terbuka serta sinergi antar aparat penegak hukum.
“Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sigi memusnahkan barang bukti dari 17 perkara narkotika dengan total sabu seberat lebih dari 1 kilogram, serta barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum lainnya yang mencakup kasus ketertiban umum hingga kejahatan terhadap orang dan harta benda.
Pemusnahan dilakukan dengan metode khusus sesuai jenis barang bukti. Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti dihancurkan menggunakan mesin pelumat, kemudian dicampur bahan kimia seperti natrium hipoklorit dan fenol untuk merusak kandungan zat sebelum dibuang.
Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini memastikan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan serta menjadi wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat, sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga integritas proses hukum.
Melalui keterlibatan ini, Lapas Perempuan Palu menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....