Dukung Libu Mbaso Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan Lembaga Adat
- 16 Apr 2026 16:06 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Musyawarah Besar atau Libu Mbaso Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulteng di Hotel Grand Syah, Palu, Rabu 15 April 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido dan dihadiri oleh pemangku adat serta unsur forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah dan perwakilan institusi, termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili oleh Fandy Riyanto selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen nyata Kemenkum Sulteng dalam memperkuat sinergi antara hukum negara dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Musyawarah adat seperti LIBU MBASO ini bukan hanya forum konsolidasi nilai-nilai budaya, tetapi juga menjadi ruang strategis dalam memperkuat harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional," ujar Rakhamt Renaldy.
Ia juga menilai pendekatan hukum berbasis kearifan lokal efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Hal ini terkhusus dalam konteks penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan mufakat.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sulteng sangat mendukung penguatan kelembagaan adat sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat,” ucapnya.
Pelaksanaan LIBU MBASO BMA Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat peran lembaga adat, sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....