Ditjenpas Sulteng Dorong Peran Bapas Perkuat Reintegrasi Sosial
- 16 Apr 2026 01:19 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bagus Kurniawan menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pembukaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) di Bali International Convention Center, Nusa Dua, yang digelar pada 14–17 April 2026.
Forum internasional yang diikuti 44 negara itu menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan, termasuk Kanwil Ditjenpas Sulteng, untuk memperkuat strategi pembinaan berbasis reintegrasi sosial.
Bagus menekankan agenda konkret daerah, yakni mendorong penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai ujung tombak pembimbingan klien di luar lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, arah kebijakan global yang dibahas dalam WCPP selaras dengan langkah yang tengah dijalankan di Sulawesi Tengah.
“Penguatan pembimbing kemasyarakatan menjadi kunci dalam memastikan warga binaan bisa kembali ke masyarakat secara utuh dan tidak mengulangi tindak pidana. Ini yang terus kami dorong di Sulteng,” kata Bagus dalam keterangannya yang diterima di Palu, Rabu, 15 April 2026.
Komitmen tersebut, kata dia, diwujudkan melalui dukungan terhadap agenda nasional pembentukan 100 Bapas yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Kami telah membentuk sejumlah Bapas di wilayah Sulteng diantaranya, Kabupaten Poso, Morowali, dan Toli-Toli. Ini merupakan salah satu langkah konkret kami dalam mengimplementasikan KUHP baru, yakni menjalankan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial,” ujarnya Bagus.
Menurutnya, Bapas bukan sekadar perluasan struktur, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan, pendampingan, dan pembimbingan klien pemasyarakatan secara lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini dinilai mampu mempercepat proses reintegrasi sosial sekaligus menekan angka residivisme.
Lebih lanjut, ia menilai, pengalaman dan praktik yang dibahas dalam forum internasional ini memberikan perspektif baru sekaligus memperkuat langkah yang sudah dijalankan di daerah. Ia menegaskan, Kanwil Ditjenpas Sulteng akan terus mengadaptasi praktik terbaik untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Forum ini membuka ruang belajar yang luas. Tapi yang paling penting adalah bagaimana hasilnya bisa kita implementasikan di daerah, khususnya dalam memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan,” katanya.
Sebagai informasi, WCPP telah diselenggarakan sebanyak enam kali di berbagai negara, antara lain Den Haag, Belanda (2024); Ottawa, Kanada (2022); Sydney, Australia (2019); Tokyo, Jepang (2017); Los Angeles, Amerika Serikat (2015); dan London, Inggris (2013). Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah WCPP Ke-7 pada penyelenggaran di Den Haag, Belanda, tahun 2024.
Dengan keterlibatan aktif dalam forum global tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan posisinya tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....