Lurah Tavanjuka Siapkan Selebaran Percepat Sosialisasi Surat Edaran Kebersihan
- 15 Apr 2026 15:02 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kelurahan Tavanjuka menerapkan strategi digital dan kolaborasi lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat terkait Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 17 Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap warga memahami aturan terbaru mengenai tanggung jawab pengelolaan lingkungan dan sanksi denda.
Lurah Tavanjuka, Putra Maharandha Airlangga, mengatakan, pihaknya menyiapkan selebaran ringkas yang dilengkapi dengan kode barcode khusus. Melalui pemindaian kode tersebut, masyarakat dapat langsung mengakses dan mengunduh surat edaran resmi dari perangkat telepon genggam masing-masing.
“Kami membuat selebaran dengan kode barcode agar informasi lebih efisien dan warga bisa langsung membaca dokumen resmi dari Wali Kota,” ujarnya saat diwawancarai di Tavanjuka Market pada Rabu, 15 April 2026.
Selain sosialisasi door-to-door, Kelurahan Tavanjuka juga menjalin kerja sama dengan unit usaha strategis seperti SPBU I Gusti Ngurah Rai dan supermarket setempat untuk menyebarkan selebaran tersebut. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan efek domino agar pesan mengenai kebersihan lingkungan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Setiap warga yang mengisi bensin atau berbelanja akan mendapatkan selebaran informasi untuk mempercepat penyebaran aturan kebersihan ini,” ucapnya.
Putra menekankan bahwa dalam aturan terbaru tersebut, tanggung jawab kebersihan kini melekat langsung pada setiap individu pemilik rumah maupun pelaku usaha. Warga diwajibkan menjaga kebersihan pekarangan, saluran drainase di depan bangunan, hingga memastikan tidak ada bau busuk di lingkungannya.
“Kebersihan pekarangan hingga drainase depan rumah kini menjadi tanggung jawab masing-masing, bukan lagi hanya tugas pemerintah,” ucap Putra.

Langkah edukasi masif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Palu agar para lurah turun langsung menemui masyarakat secara tatap muka. Melalui pemahaman yang benar, diharapkan tidak terjadi mispersepsi di tengah masyarakat mengenai penerapan sanksi denda administratif nantinya.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena untuk mempercepat kebersihan kota sangat dibutuhkan peran aktif dari masyarakat,” ucapnya.
Pihak kelurahan berharap warga Tavanjuka dapat menjadi pelopor dalam menjaga estetika lingkungan mulai dari unit terkecil, yakni rumah tangga. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan wajah Kota Palu yang bersih dan tertata rapi.
“Mari kita tingkatkan kepedulian karena kebersihan lingkungan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk kemajuan kota,” ucapnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....