Atasi Overkapasitas, LPKA Palu Terima 27 Narapidana Remaja dari Rutan
- 15 Apr 2026 11:23 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima limpahan 27 narapidana kategori remaja dari Rutan Palu dan Rutan Donggala, Senin 13 April 2026, guna menekan angka overkapasitas. Kedatangan para narapidana berusia 20 tahun ini langsung disambut dengan prosedur pemeriksaan ketat untuk memastikan kesiapan administrasi maupun kondisi fisik mereka di lingkungan baru.
Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin, Hery, memimpin langsung proses verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh setibanya mereka di lokasi. Selain pemeriksaan fisik, petugas medis juga melakukan deteksi dini melalui tes urine guna menjamin lingkungan LPKA tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi di LPKA Kelas II Palu terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti,” ujarnya.
Pemeriksaan badan dan barang bawaan juga dilakukan secara humanis guna mencegah masuknya benda-benda terlarang ke area hunian. Dengan tambahan penghuni baru ini, petugas fokus pada tahap adaptasi awal agar para narapidana remaja tersebut dapat menyesuaikan diri dengan program pembinaan yang ada.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, dalam keterangannya menegaskan bahwa redistribusi penghuni antar-lembaga pemasyarakatan ini merupakan strategi strategis untuk mengoptimalkan pembinaan. Ia menjelaskan, proses ini akan selalu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pembinaan yang berkelanjutan.
“Penerimaan narapidana pindahan dari Rutan menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi overkapasitas. Dengan pemindahan tersebut, diharapkan distribusi warga binaan dapat lebih merata sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ucap Welli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....