Lindungi Anggota KORPRI, Ketua Korpri Palu Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- 13 Apr 2026 15:33 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wadah Koperasi KORPRI Kota Palu resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan langsung Walikota Palu Hadianto Rasyid saat Apel Akbar ASN se-Kota Palu. Sementara itu penandatanganan PKS dilakukan langsung Ketua KORPRI Kota Palu, Imran Lataha, S.E., M.Si., sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota KORPRI di Kota Palu.
Imran Lataha mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Wadah Koperasi KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Melalui kerja sama ini, anggota KORPRI akan mendapatkan akses perlindungan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta manfaat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ditambahkan kerja sama ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anggota KORPRI mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman.
“Melalui PKS ini, kami berharap seluruh anggota KORPRI di Kota Palu dapat terlindungi secara optimal. Ini adalah bentuk kepedulian organisasi terhadap kesejahteraan anggotanya,” ujar Imran Lataha.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Nursalam Halim, Senin, 13 April 2026, memberi apresiasi atas komitmen pemerintah Kota Palu yang memberikan perhatian bagi ASN yang tergabung dalam wadah Korpri Palu.
“Tentu kami sangat bersykur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kota Palu yang berkomitmen dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya ASN,” ujarnya.
Dikatakan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dimiliki oleh seluruh pekerja baik formal maupun informal. Hal ini jelas Nursalam selain untuk memberikan rasa aman bagi anggota Korpri dalam melakukan aktivitas organisasi juga sebagai upaya dalam memastikan ekonomi peserta dan keluarganya tidak mengalami masalah saat terjadi musibah.
“Jaminan Sosial itu sekarang menjadi sebuah kebutuhan karena selain memberi kenyamanan bagi masyarakat juga bermanfaat bagi keluarganya. Harapannya Jaminan Sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau semua pekerja,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....