Kelurahan Donggala Kodi Gelar Kerja Bakti, Dorong Kesadaran Kebersihan Warga

  • 12 Apr 2026 18:10 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat melalui kebijakan tegas berupa pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar kebersihan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Peduli Lingkungan yang mulai berlaku sejak 9 April 2026.

Dalam aturan tersebut, seluruh masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha, diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, termasuk pekarangan dan saluran drainase. Bagi pelanggar, pemerintah menetapkan sanksi denda administratif hingga sekitar Rp2 juta sebagai bentuk penegakan disiplin kebersihan.

Selain itu, pemerintah juga mengatur waktu pembuangan sampah guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib. Untuk rumah tangga, sampah dibuang pukul 16.00–17.00 WITA, sementara pelaku usaha pada pukul 18.00–24.00 WITA.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, upaya menjaga kebersihan lingkungan juga mulai digalakkan hingga tingkat kelurahan. Salah satunya dilakukan warga RW 05 dan RT di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, yang menggelar kegiatan kerja bakti pada Minggu, 12 April 2026.

Kegiatan kerja bakti tersebut melibatkan masyarakat setempat bersama aparat kelurahan dalam membersihkan lingkungan, saluran air, serta area permukiman agar tetap rapi dan sehat.

Lurah Donggala Kodi, Idris, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap program pemerintah kota dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kegiatan kerja bakti ini menjadi langkah konkret untuk membangun kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya berbagai penyakit akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antarwarga serta meningkatkan kepedulian sosial dalam menjaga lingkungan sekitar.

Dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat, diharapkan Kota Palu dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....