Wali Kota Palu: Penerapan WFA dan WFH Jangan Pengaruhi Capaian Kinerja

  • 10 Apr 2026 21:07 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) jangan sampai mempengaruhi capaian kinerja setiap OPD. Ia menyebut selama penerapan pola kerja baru tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kota Palu untuk tetap melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pegawai.

“Kerja di mana saja dan kerja di rumah tetap mampu memenuhi apa yang menjadi tugas tanggung jawab kita, dan tetap memenuhi masa bekerja 37 jam dalam satu minggu,” ucap Hadianto.

Hal itu disampaikan Wali Kota Palu saat memberikan pengarahan dalam apel akbar yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Palu pada Jumat, 10 April 2026. Ia menyebut pemerintah Kota Palu akan menerbitkan aturan teknis terkait penerapan pola kerja WFH dan WFA bagi ASN.

“Secara teknis detail nanti akan kita keluarkan seperti apa petunjuk teknis pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, aturan teknis tersebut diterbitkan guna memastikan pola kerja tersebut dapat diterapkan secara maksimal sehingga tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan.

“Seluruh kita harus mampu mengaplikasikan dengan baik apa yang menjadi tugas tanggung jawab kita,” ucap Hadianto.

Pemerintah Kota Palu mulai pekan depan mulai menerapkan pola kerja WFA setiap hari Kamis, dan WFA setiap hari Jumat sehingga waktu efektif ASN untuk bekerja dari kantor mulai dari Senin sampai Rabu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi Geopolitik saat ini serta menindak lanjuti arahan presiden untuk mengefisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kondisi Geopolitik saat ini mempengaruhi APBN, oleh karena itu langkah ini adalah dalam upaya pemerintah memastikan bahwa kita juga bisa melakukan efisiensi serta efektivitas kerja,” ucap Hadianto.

Selain itu, selama penerapan pola kerja baru ini, Wali Kota Palu juga mewajibkan bagi seluruh ASN untuk memanfaatkan Bus Trans Palu menuju kantor. Hal itu diterapkan untuk memberikan alternatif penggunaan kendaraan pribadi guna menekan penggunaan BBM.

“Upaya menekan efisiensi daripada semua kita yang berada di lingkungan kerja pemerintah ini maka diwajibkan kepada seluruh pegawai, terhitung mulai minggu depan untuk berangkat ke kantor dengan menggunakan bus yang sudah ada,” ucapnya.

Melalui penerapan pola kerja baru, hingga kebijakan pembatasan penggunaan pribadi ini, Wali Kota Palu dua periode itu berharap mampu menekan penggunaan BBM di Kota Palu. Ia juga berharap seluruh ASN Kota Palu mampu memahami dan menerapkan dengan baik kebijakan baru ini tanpa mengurangi efektivitas kerja pemerintahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....