Untad Terapkan WFH dan Pembelajaran Daring
- 10 Apr 2026 16:55 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik. Kebijakan ini termasuk penerapan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan pekan ini berdasarkan surat edaran yang dipublikasikan oleh Humas Untad pada Rabu, 8 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi. Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026.
Untad menerapkan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan skema WFH satu hari dalam seminggu. Selain itu, dilakukan penyesuaian kegiatan akademik, termasuk penerapan pembelajaran jarak jauh bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan program pascasarjana, dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
Kebijakan ini juga mencakup optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital. Hal itu termasuk bimbingan tugas akhir, rapat akademik, maupun layanan akademik dan administrasi lainnya yang dapat diselenggarakan secara daring.
Di sisi lain, Untad turut menerapkan langkah efisiensi mobilitas dan energi, seperti pembatasan penggunaan kendaraan operasional, pengaturan penggunaan perangkat listrik secara efisien, serta pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Namun hal itu dikecualikan untuk kepentingan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilaksanakan secara daring.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T, M.T, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung arah kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menyebut kebijakan ini juga diterapkan di instansi publik dan perguruan tinggi lainnya.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional yang responsif terhadap dinamika global saat ini.” ucapnya.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini diharapkan tidak mengurangi mutu layanan publik maupun kualitas akademik perguruan tinggi. Untad juga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala, guna memastikan efektivitas serta terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan efisien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....