Kasus Campak Meningkat, Kota Palu Tetapkan KLB dan Gencarkan Imunisasi
- 08 Apr 2026 18:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak setelah jumlah kasus mencapai ratusan dan tersebar di seluruh kecamatan. Hingga awal April 2026, tercatat sekitar 426 kasus campak di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu,dr. Rochmat Jasin Moenawar, menyampaikan bahwa penetapan KLB ini mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan, di mana Kota Palu termasuk salah satu dari 30 daerah di Indonesia yang mengalami peningkatan kasus signifikan.
“Kasus campak di Kota Palu sudah memenuhi kriteria KLB dan telah kami laporkan kepada kepala daerah untuk segera dilakukan penanganan,” ujarnya saat ditemui RRI, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, kasus campak tidak hanya ditemukan di satu wilayah, tetapi telah tersebar di delapan kecamatan, sehingga penanganan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Kota Palu.
Sebagai langkah cepat, Dinas Kesehatan telah melaksanakan program Outbreak Response Immunization (ORI) sejak 1 April 2026. Program ini menyasar sekitar 23 ribu balita usia 9 hingga 59 bulan, tanpa melihat riwayat imunisasi sebelumnya.
“ORI ini bertujuan meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity agar penyebaran campak dapat segera ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan penularannya melalui droplet, sehingga diperlukan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari, terutama bagi anak-anak.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak panik. Pemerintah menegaskan bahwa kondisi ini dapat dikendalikan dengan langkah pencegahan yang tepat, seperti menjaga kebersihan, pola hidup sehat, serta membatasi anak-anak dari keramaian jika tidak mendesak.
Dinas Kesehatan juga terus mengedukasi masyarakat melalui fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....