Bapenda Palu Kedepankan Pembinaan dalam Penertiban Wajib Pajak
- 08 Apr 2026 18:43 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban wajib pajak, khususnya pelaku usaha sektor makanan dan minuman.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Kota Palu, Sahdin, saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Selasa, 7 April 2026, menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah melalui tahapan peringatan kepada wajib pajak.
Menurutnya, upaya tersebut bukan semata penindakan, melainkan bagian dari pembinaan agar pelaku usaha lebih memahami kewajiban perpajakan.
“Kami mengedepankan pembinaan. Penertiban dilakukan setelah peringatan satu hingga tiga kali, namun belum ada pelaporan maupun pembayaran pajak,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Bapenda melakukan pemasangan spanduk sebagai bentuk pengingat bagi pelaku usaha yang masih menunggak. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan edukasi.
Dari hasil pemantauan, terdapat beberapa pelaku usaha yang sebelumnya menunggak, namun sebagian telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran.
“Ada tujuh tapi dari ketujuh itu ada empat sudah melakukan pembayaran sebelum kami turun dan yang kami turun kemarin ada tiga saja tapi satu itu kami tidak temukan karena belum buka.,” jelasnya.
Bapenda Kota Palu juga terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami tata cara pelaporan omzet serta mekanisme pembayaran pajak secara benar.
Dengan langkah ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....