Rakerda IPARI Banggai Jadi Momentum Penguatan Peran Penyuluh Agama

  • 08 Apr 2026 17:07 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, Suardi Kandjai, menegaskan pentingnya optimalisasi peran penyuluh agama dalam membina umat serta memperkuat kehidupan beragama yang harmonis. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II dan Halal Bihalal Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Banggai, Senin, 6 April 2026.

Dalam sambutannya, Suardi mengingatkan bahwa berbagai prestasi, penghargaan, dan sertifikat yang telah diraih penyuluh agama bukan sekadar capaian administratif, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan dalam pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Seluruh prestasi dan penghargaan yang kita terima adalah tanggung jawab moral. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengajak umat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai keyakinan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, seperti meningkatnya kasus narkoba dan tingginya angka perceraian. Menurutnya, penyuluh agama harus hadir sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

“Kita harus mampu melihat kondisi sosial masyarakat. Peran kita adalah melakukan pencegahan sejak dini, memberikan pembinaan, serta menghadirkan solusi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Suardi menekankan pentingnya penguatan wilayah binaan penyuluh agar pembinaan berjalan lebih terarah dan maksimal. Penyuluh juga diminta aktif menyusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

“Bagaimana kita bisa mengukur keberhasilan jika laporan tidak dibuat. Ini menjadi indikator penting dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Banggai, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa penyuluh sebagai aparatur Kementerian Agama dituntut untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada umat tanpa henti, lintas agama dan sektor kehidupan.

“Kementerian Agama tidak pernah berhenti dalam memberikan pelayanan. Parameter utama kita adalah keumatan, agar tidak ada jarak antara pemeluk dengan agamanya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, penyuluh tidak hanya berlandaskan pendekatan normatif, tetapi juga harus mengedepankan rasionalitas dalam memahami kondisi sosial.

Di sisi lain, Ketua IPARI Kabupaten Banggai, Zuhra, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda II ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan program kerja yang lebih terarah, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Rakerda ini bertujuan merumuskan program kerja IPARI agar lebih bermanfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Momentum Penguatan dan Pemantapan Peran Penyuluh Agama Menuju Generasi Emas” ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama lintas sektoral antara Kemenag Banggai dengan Polres Banggai, Lapas Kelas IIB Luwuk, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

Melalui kegiatan yang digelar di Aula Kemenag Banggai tersebut, diharapkan para penyuluh agama semakin solid, kompeten, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam membina umat secara inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....