Kemenag Morowali Pastikan Hak Guru PAI Tepat Sasaran
- 08 Apr 2026 17:02 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali menyosialisasikan petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2026 guna memastikan pemenuhan hak guru berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Morowali, Selasa, 7 April 2026.
Kepala Kantor Kemenag Morowali, Marwiah, menegaskan bahwa pengelolaan TPG harus dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak guru dapat terpenuhi sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan.
“Prosesnya harus mengikuti alur yang jelas dan aman, agar hak guru PAI benar-benar terpenuhi sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh guru terkait aturan dan mekanisme pencairan TPG. Kesamaan pemahaman dinilai penting guna mencegah kesalahpahaman dalam proses administrasi.
“Dengan pemahaman yang sama, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan pelayanan Kemenag dapat dirasakan secara optimal oleh para guru,” tambahnya.
Kemenag Morowali juga mendorong peran aktif Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dalam menyampaikan informasi secara jelas, terarah, dan mudah dipahami kepada para guru, khususnya di Kecamatan Bungku Timur dan Bungku Tengah. Hal ini dilakukan agar informasi dapat menjangkau seluruh satuan pendidikan secara merata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian dalam pemenuhan hak guru, tertibnya administrasi, serta meningkatnya motivasi dan profesionalisme guru PAI dalam menjalankan tugasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....