Pimpinan DPRD Kota Palu Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng
- 03 Apr 2026 09:37 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor sementara DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Kamis, 2 April 2026. Pengucapan sumpah ini menandai resminya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan Aristan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD merupakan amanah besar yang mencakup fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan yang baru, sinergi dan kerja sama di antara seluruh unsur DPRD semakin solid, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
| Baca juga: Komisi B DPRD Kota Palu Pantau Harga Sembako |
Arus juga menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan dedikasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Ia mengingatkan agar seluruh anggota DPRD tetap menjaga kekompakan dan tidak terpengaruh dinamika politik yang dapat menghambat perkembangan demokrasi di daerah.
Kehadiran Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Palu merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif di tingkat provinsi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal itu demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....