Penegakan Perda dan Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Kelola Sampah
- 02 Apr 2026 16:34 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu telah memetakan berbagai langah strategis dalam menertibkan pengelolaan sampah. Mulai dari penguatan regulasi turunan hingga penempatan sarana prasrana kebersihan di berbagai titik.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menuturkan, penguatan regulasi turunan berasal dari Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Untuk itu, berbagai instrumen penting pun disusun,
“Pemerintah kota terus mendorong penguatan regulasi, seperti Peraturan Wali Kota terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, larangan membakar sampah, serta larangan membuang sampah sembarangan,” ucap Imelda dalam program dialog Pro 1 RRI Palu “Palu Menyapa: Penertiban Pengelolaan Sampah”, Kamis 2 April 2026.
Meski demikian, diakui tantangan terbesar saat ini adalah lemahnya penegakan peraturan daerah (perda) dan konsistensi dalam implementasinya. Selain itu, kepedulian sebagian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan juga dinilai masih minim.
"Nah, hari ini kita lakukan sanksi misalkan, masyarakat mulai tuh mulai bagus lagi. Tiba-tiba minggu depan mulai lagi," ujarnya.
Menyikapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Palu melakukan pengawasan secara intensif melaui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah di berbagai wilayah.
“Kita berharap dengan adanya sanksi yang diberikan, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Penegakan aturan harus konsisten agar tujuan penertiban bisa tercapai,” tutur Imelda.
Wakil Wali Kota Palu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar untuk mewujudkan Kota Palu yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua. Ia juga meminta masyarakat apabila memiliki keluhan terkait pengelolaan sampah agar melaporkan melalui aplikasi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Pakagali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....