Penyerahan LKPD 2025, Sekda Poso Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan

  • 02 Apr 2026 09:39 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Poso - Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsih E.G. Tampai, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 31 Maret 2026.

Kegiatan ini diikuti sejumlah pemerintah daerah, antara lain Kabupaten Banggai Kepulauan, Donggala, Poso, Parigi Moutong, dan Buol, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban penyampaian laporan keuangan kepada BPK.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, laporan keuangan yang telah diserahkan selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Pemeriksaan mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Melalui proses tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, baik dari sisi transparansi maupun akuntabilitas.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Poso dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan penyerahan LKPD unaudited ini, seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....