Menteri Nusron Dorong Keterlibatan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
- 01 Apr 2026 20:12 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong keterlibatan mahasiswa dalam membantu penyelesaian legalisasi tanah wakaf. Ajakan tersebut disampaikan saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 1 April 2026.
Dorongan itu juga diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu terkait pelaksanaan KKN Tematik di bidang pertanahan.
“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Nusron.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Olehnya, melalui kerja sama yang tertuang dalam MoU tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kontribusi mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.
“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Rektor UIN Datokarama Palu Lukman Thahir menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihak kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan di masyarakat.
“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kampus ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....