BEM Nusantara Tolak Keras Wacana Legalisasi Tambang di Parimo

  • 31 Mar 2026 19:58 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menolak keras wacana Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid yang ingin melegalkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Wacana tersebut dinilai kontradiktif dengan komitmen pembangunan daerah yang sebelumnya digaungkan untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai sentra pertanian dan lumbung pangan.

Koordinator Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM Nusantara Muamar Khadafi menegaskan, wacana legalisasi tambang ini tidak sejalan dengan potensi Parimo sebagai daerah agraris yang memiliki sumber daya alam mendukung sektor pertanian.

“Olehnya, kebijakan yang diambil seharusnya memperkuat posisi tersebut, bukan malah membuka ruang bagi aktivitas yang berisiko tinggi terhadap keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat,” kata Muamar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palu, Selasa, 31 Maret 2026.

Dia menilai, legalisasi tambang juga tidak selaras dengan janji kampanye Gubernur Sulteng yang acap kali mendorong penguatan sektor pertanian, peningkatan kesejahteraan petani, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Namun, hal yang sebaliknya justru terjadi, wacana pelegalan tambang ilegal justru berpotensi merusak lahan produktif, mencemari sumber air, dan mengancam ketahanan pangan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar wacana bahwa Gubernur Sulteng Anwar Hafid berencana melegalkan aktivitas tambang ilegal di Parimo. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Gubernur Anwar saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Parimo, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Muamar, melegalkan tambang ilegal bukanlah solusi untuk menciptakan lapangan kerja maupun memperkuat pengawasan sektor pertambangan. Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui penertiban aktivitas tambang ilegal, perlindungan lahan pertanian, serta pemberdayaan petani melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.

“Jika alasan kemiskinan dan untuk membuka lapangan pekerjaan, tentu banyak yang hal yang bisa dilakukan daripada harus mengorbankan lingkungan,” tuturnya.

Ia menambahkan, apabila wacana tersebut direalisasikan, maka BEM Nusantara akan turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan secara terbuka dan masif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan. Aksi tersebut, kata dia, akan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

“Sudah seharusnya pemerintah berdiri tegak di atas prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan kepada rakyat bukan malah tegak lurus kepada para cukong,” kata Muamar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....