Imigrasi Sulteng Tingkatkan Pengawasan WNA hingga ke Desa

  • 30 Mar 2026 16:56 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi melalui jajarannya di Sulawesi Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di sejumlah daerah, Senin, 30 Maret 2026.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait lainnya. Tim ini bertugas melakukan pengawasan sekaligus koordinasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah masing-masing.

Selain itu, pihak imigrasi juga membentuk Petugas Imigrasi Pembina Desa atau yang dikenal dengan Tim Pasa. Tim ini memiliki peran memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjadi penghubung dalam penyampaian laporan apabila terdapat aktivitas orang asing yang perlu mendapat perhatian.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan.

“Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing kami lakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat agar aktivitas mereka tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Arief.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan WNA di lingkungan mereka.

Ia menambahkan, bagi warga negara asing yang bekerja di wilayah industri seperti di Morowali, pada umumnya telah masuk secara legal melalui tempat pemeriksaan imigrasi sebelum beraktivitas di Indonesia. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh aktivitas warga negara asing berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....