Sekot Palu: Sidak Menjadi Kegiatan Rutin Tingkatkan Disiplin ASN Pemkot Palu

  • 30 Mar 2026 14:29 WIB
  •  Palu
Poin Utama
  • Inspeksi mendadak hari pertama kerja pasca libur lebaran
  • Sidak tingkatkan kedisiplinan ASN
  • ASN tidak disiplin sanksi administrasi dan pemotongan TPP

RRI.CO.ID, Palu - Setelah menjalani libur panjang lebaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu diharapkan sudah kembali bekerja normal hari ini di masing-masing OPD.

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam program Fokus Kita RRI Palu Senin 30 Maret 2026 pagi, mengatakan, untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal pasca libur panjang lebaran, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke masing – masing OPD termasuk di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Irmayanti menegaskan, pelaksanaan Sidak tidak saja dilakukan ketika pasca libur lebaran, tetapi dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan pegawai di lingkup pemerintah Kota Palu.

“Saya sampaikan kami (Pemkot) Palu melakukan Sidak tidak hanya pasca libur lebaran ini, tetapi dilakukan secara berkala, rutin sudah dijadwalkan melakukan Sidak, ini terkait dengan kedisiplinan pegawai,” jelas Irmayanti, Senin 30 Maret 2026.

Irmayanti menegaskan, bagi ASN Pemkot Palu yang tidak masuk kerja pasca libur pajang lebaran Senin 30 Maret 2026, akan diberikan sanksi tegas terkait kedisiplinan pegawai mulai dari sanksi administratif termasuk pemotongan tambahan penghasilan pegawai atau TPP.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....