Polresta Palu Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Haul Guru Tua
- 27 Mar 2026 23:01 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Satuan Lalu Lintas Polresta Palu akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus di sejumlah ruas jalan di Kota Palu. Dalam rangkaian pengamanan kegiatan Haul Guru Tua ke-58 yang akan berlangsung pada 28 Maret hingga 1 April 2026,
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menyampaikan, Jumat, 27 Maret 2026, bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna menjamin kelancaran serta keselamatan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Pengalihan arus ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tertib,” ujar AKP Atmaji.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
“Kami harapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti petunjuk petugas demi kelancaran bersama,” tambahnya.
Selain pengalihan arus, pihak kepolisian juga akan menutup sementara sejumlah titik simpang serta memberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif dan menghindari titik-titik penutupan guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan,” jelasnya.
Adapun pengalihan arus difokuskan di sekitar Jalan Sis Aljufri, Jalan Mangga, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Danau Lindu yang menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan.
Polresta Palu berharap melalui rekayasa lalu lintas ini, pelaksanaan Haul Guru Tua ke-58 dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....