Kebijakan WFA Lebaran 2026, Tidak Ngantor Tetap Produktif Bekerja
- 25 Mar 2026 14:14 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah selama arus mudik dan balik lebaran 2026 merupakan salah satu kebijakan serta memberikan waktu bagi PNS atau ASN untuk dapat lebih fleksibel melakukan persiapan baik waktu mudik maupun pada arus baliknya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tadulako Palu Prof. Dr. Irwan Waris, M.Si kepada RRI mengatakan penerapan kebijakan WFA membantu dan menguntungkan ASN, terutama yang mudik ke kampung halaman berkumpul bersama keluarga.
“Pemerintah menetapkan WFA pada tanggal 16-17 Maret untuk arus mudik dan 25-27 Maret untuk arus baliknya. Ini berarti para ASN yang mudik itu dapat bekerja dari mana saja, tidak harus di kantor, sehingga lebih fleksibel,” jelasnya, Rabu 25 Maret 2026.
Menurutnya kebijakan WFA ini membantu ASN menyesuaikan pekerjaannya. Dengan demikian, ASN tidak perlu khawatir gaji akan dipotong, karena mereka dianggap hadir bekerja sesuai bidangnya masing-masing.
“Kebijakan pemerintah mengenai WFA ini mengecualikan beberapa sektor, seperti layanan kesehatan, perhotelan, dan industri esensial lainnya. Karena mereka harus tetap masuk kerja secara nyata dilapangan melayani masyarakat sesuai bidangnya,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....