WFH Bagi ASN Diharapkan Tidak Mengganggu Pelayanan Publik

  • 24 Mar 2026 15:18 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah kembali akan menerapkan kebijakan kerja kedinasan secara fleksibel yakni kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan imbas dari perkembangan geopolitik global konflik timur tengah Iran – AS dan Israel berdampak terhadap pasokan energi. Kondisi ini membuat pemerintah pusat harus mengeluarkan kebijakan untuk melalukan efisiensi terhadap penggunaan BBM.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah M. Rus’an Yasin mengatakan, penerapan WFH bagi ASN, harus mempertimbangkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, menurutnya penerapan WFH perlu ditunjang tiga hal, yakni ketersediaan infrastruktur, sistem kerjasama kolaborasi ASN dalam pelayanan publik dan evaluasi pelaksanaan WFH. Selain itu pemerintah daerah dapat memastikan pelayaan publik dapat berjalan dengan baik seperti pendidikan dan akses kesehatan bagi masyarakat.

“ya hal ini dampak dari konflik geopolitik yang berkembang saat ini di wilayah timur tengah (perang antara Israel dan AS – Iran. ini bentuk dari upaya pemerintah melakukan penghematan terhadap konsumsi energi (BBM) tetapi perlu pertimbangan agar WFH tidak mengganggu pelayanan publik,” jelas Rus’an Yasin, Selasa 24 Maret 2026.

Kebijakan kerja kedinasan secara fleksibel WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran. Meskipun terjadi perubahan sistem, masyarakat tidak kehilangan haknya dalam memperoleh pelayanan publik.

Bahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ASN menjadi lebih adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pekerjaan di era digitalisasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....